Senin, 06 Juni 2016

Belajar dan Pembelajaran SD

Edit Posted by with No comments



PELAKSANAAN PENILAIAN PROSES DAN HASIL BELAJAR DAN PEMBELAJARAN SESUAI DENGAN PRINSIP DAN LANGKAH PENILAIAN PEMBELAJARAN


Disusun Oleh:
Kelompok 6

·        Ayu Intan Permata sari         (130210204041)
·        DWI SAEPUTRI                             (130210204088)
·        Nurdini Amilia                       (130210204113)
·        Ella Mashulatul Mufida        (130210204120)



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI JEMBER
2014
KATA PENGANTAR

          Puji syukur kehadirat Allah S.W.T yang telah memberikan karunia-Nya sehingga, penulis dapat menyusun makalah yang berjudul ” PELAKSANAAN PENILAIAN PROSES DAN HASIL BELAJAR DAN PEMBELAJARAN SESUAI DENGAN PRINSIP DAN LANGKAH PENILAIAN PEMBELAJARAN dengan baik.
          Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah Belajar dan Pembelajaran SD yang telah memberikan arahan dan bimbingan dalam penyusunan makalah ini. Sehingga, makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Dengan demikian penulis berharap agar makalah ini dapat menambah khasanah pengetahuan baik bagi saya maupun bagi para pembaca dalam memahami Belajar dan Pembelajaran SD. 
          Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan oleh karena itu penyusun mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun, untuk kesempurnaan makalah di masa yang akan datang. Semoga makalah ini dapat menambah khasanah pengetahuan bagi para pembaca.



                                                                                                            Penulis
                                                                                                                    

                                                                                                  Jember, 25 Februari 2014





DAFTAR ISI
Kata Pengantar...........................................................................................................................i
Daftar isi.....................................................................................................................................ii
BAB I
PENDAHULUAN.
1.1  Latar Belakang.....................................................................................................................1
1.2  Rumusan Masalah................................................................................................................2
1.3  Tujuan .................................................................................................................................2
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Prinsip Pelaksanaan Penilaian Proses Serta Hasil Belajar dan Pembelajaran…………......3
2.2 Langkah Pelaksanaan Penilaian Proses Serta Hasil Belajar dan Pembelajaran…………....4
2.2.1  Langkah Pertama Pelaksanaan Penilaian Proses serta Hasil Belajar dan Pembelajaran…...5
 2.2.1.1  Pengumpulan Informasi..............................................................................................5
2.2.1.2  Penilaian Unjuk Kerja..................................................................................................6
2.2.1.3 Penilaian sikap..............................................................................................................6
2.2.1.4 Penilaian Tertulis..........................................................................................................7
2.2.1.5 Penilaian Proyek...........................................................................................................8
2.2.1.6 Penilaian Produk...........................................................................................................9
2.2.1.7 Penilaian Portofolio......................................................................................................9
2.2.1.8 Penilaian Diri..............................................................................................................11
2.2.2 Langkah Kedua Pelaksanaan Penilaian Proses Serta Hasil Belajar dan Pembejaran......12
2.2.2.1 Pengelolaan Informasi Hasil Penilaian.......................................................................12
2.2.2.2 Pengelolaan Data Penilaian Unjuk Kerja...................................................................12
2.2.2.3 Pengelolaan Data Penilaian Sikap.................................................................................12
2.2.2.4 Pengelolaan Data PenilaianTertulis...............................................................................13
2.2.2.5 Pengelolaan Data Penilaian Proyek...............................................................................14
2.2.2.6 Pengelolaan Data Penilaian Produk..............................................................................14
2.2.2.7 Pengelolaan  Data penilaian Portofolio.........................................................................14
2.2.2.8 Data Penilaian Diri........................................................................................................15
2.2.3 Langkah Ketiga Pelaksanaan Penilaian Proses serta Hasil Belajar dan pembelajaran.......15
2.2.3.1 Interpretasi Hasil Penilaian dalam Menetapkan Ketuntasan Belajar. ..........................15

BAB III
PENUTUP................................................................................................................................16
Daftar Pustaka..........................................................................................................................17
BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
                              Seorang anak ingin membuat layang-layang, setelah merencanakan dan menyiapkan terlebih dahulu semua bahan-bahan yang dibutuhkan. Apabila bahan yang dibutuhkan telah tersedia, dalam rangka pembuatan layang-layang perlu dinilai bahan-bahan tersebut dengan cara mengajukan pertanyaan seperti, “ apakah bahan benar-benar sudah sesuai dengan kebutuhan membuat layang-layang?” dan “apakah kualitas bahan yang disiapkan sudah sesuai dengan kriteria untuk membuat layang-layang yang dapat terbang tinggi?” apabila bahan untuk membuat layang-layang tidak dinilai kesesuaiannya dengan kebutuhan dan kretiria untuk membuat layang-layang yang dapat terbang tinggi, tentunya anak tersebut akan mengalami kesulitan menyelesaikan pembuatan layang-layang tersebut. Demikian juga halnya dengan penilaian proses serta hasil belajar dan pembelajaran yang akan anda laksanakan, diperlukan penilaian proses serta hasil belajar dan pembelajaran yang akan anda laksanakan, diperlukan penilaian terlebih dahulu secara benar kesesuaiannya dengan tujuan belajar dan pembelajaran yang ingin dicapai.
                              Dalam mata kuliah belajar dan pembelajaran di SD/MI ini, kita akan mempelajari langkah pelaksanaan penilaian proses serta hasil belajar dan pembelajaran. Kita akan mempelajari secara khusus tentang  prinsip dan langkah pelaksanaan penelitian proses serta hasil belajar pembelajaran berdasarkan tujuan pembelajaran yang mendidik yang menunjang pencapaian kompetensi dasar 5 (mampu menjelaskan prinsip penilaian proses dan hasil pembelajaran). Jadi,  kita akan mempelajari 2 materi sebagai berikut:
§  prinsip pelaksanaan penelitian proses serta hasil belajar dan pembelajaran.
§  langkah pelaksanaan penilaian proses serta hasil belajar dan pembelajarn.
Secara berturut-turut pada tiap materi ini, kita akan mempelajari secara garis besar prinsip dan langkah pelaksanaan penilaian proses serta hasil belajar dan pembelajaran serta implikasi pedagogiknya dalam pembelajaran yang mendidik di SD/MI.




1.2    Rumusan Masalah
1.      Apa  Prinsip Pelaksanaan Penilaian Proses Serta Hasil Belajar dan Pembelajaran?
2.      Bagaimana Langkah Pelaksanaan Penilaian Proses Serta Hasil Belajar dan Pembelajaran?

1.3    Tujuan
1.      Untuk mengetahui Prinsip Pelaksanaan Penilaian Proses Serta Hasil Belajar dan Pembelajaran.
2.      Untuk mengetahui Langkah Pelaksanaan Penilaian Proses Serta Hasil Belajar dan Pembelajaran.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Prinsip Pelaksanaan Penilaian Proses Serta Hasil Belajar dan Pembelajaran

Penilaian proses serta hasil belajar dan pembelajaran yang telah direncanakan perlu dilakukan oleh guru dengan memperhatikan prinsip-prinsip pelaksanaannya. Prinsip umum yang harus diingat bahwa penilaian belajar dan pembelajaran bertujuan untuk memantau proses, kemajuan, perkembangan hasil belajar peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki dan kemampuan yang diharapkan secara berkesinambungan. Penilaian juga dapat memberikan umpan balik kepada guru agar dapat menyempurnakan perencanaan dan proses pembelajaran.
Prinsip pertama yang harus dipahami guru dalam pelaksanaan penilaian proses serta hasil belajar dan pembelajaran adalah penetapan atau perumusan indikator pencapaian kompetensi yang didasarkan pada hasil kajian standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Perencanaan dan pelaksanaan penilaian pembelajaran merupakan rangkaian program pendidikan yang utuh, dan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Pelaksanaan penilaian pembelajaran yang mendidik diawali dengan memahami prinsip penilaian itu sendiri, yang diawali dengan kegiatan menetapkan dan mengkaji standar kompetensi lulusan (SKL) dan kompetensi dasar (KD) serta mengidentifikasi indikator pencapaian kompetensi guna penetapan teknik penilaian yang sesuai.
Prinsip umum penilaian teknik penilaian :
1.      Apabila tuntutan indikator melakukan sesuatu, maka teknik penilaiannya adalah penilaian unjuk kerja.
2.      Apabila tuntutan indikator berkaitan dengan perubahan perilaku, maka teknik penilaiannya adalah penilaian sikap.
3.      Apabila tuntutan indikator berkaitan dengan pemahaman konsep, maka teknik penilaiannya adalah penilaian tertulis.
4.      Apabila tuntutan indikator berkaitan dengan perencanaan, pengumpulan data, pengolahan, penganalisaan, dan penyajian data maka teknik penilaiannya adalah penilaian proyek.
5.      Apabila tuntutan indikator berkaitan dengan kegiatan memproduk sesuatu, maka teknik penilaiannya adalah penilaian produk.
6.      Apabila tuntutan indikator berkaitan dengan kumpulan informasi dalam kurun waktu tertentu, maka teknik penilaiannya adalah penilaian portofolio.
7.      Apabila tuntutan indikator berkaitan dengan status pencapaian kompetensi oleh peserta didik sendiri, maka teknik penilaiannya adalah penilaian diri.

    2.2 Langkah Pelaksanaan Penilaian Proses Serta Hasil Belajar dan Pembelajaran
Pada  dasarnya penilain pembelajaran terdiri atas penilaian eksternal dan penilaian internal. Penilaian eksternal merupakan penilaian yang di lakukan oleh pihak lain yang tidak melaksanakan proses pembelajaran. Sedangkan penilaian internal adalah penilaian yang di rencanakan dan dilakukan oleh guru pada saat proses pembelajaran berlangsung.
Penilaian pembelajaran yang pertama-tama harus dilakukan guru adalah penilaian internal guru perlu melaksanakan terlebih dahulu penilaian internal agar di peroleh informasi yang berkaitan dengan penilaan proses pembelajaran maupun yang berkaitan dengan penilaian hasil pembelajaran yang di kelolahnya. Untuk mengumpulkan berbagai informasi yang dapat di olah,dianalisis dan diinterpretrasi untuk mengetahui hal- hal sebagai berikut:
a)        Kemajuan yang dialami peserta didik dalam proses pencapaian kompetensi dasar yang telah di tetapkan dalam rencana pembelajaran secara mendidik.
b)        Kemajuan yang dialami peserta didik dalam memahami dirinya dalam rangka pengembangan kepribadiannya dan dalam rangka pengambilan keputusan seperti pemanfaatan peluang,atau pemilihan program kegiatan diluar jam ssekolah atau cita cita kelanjutan studinya kelak.
c)        Hambatan atau kesulitan yang dialami peseta didik dalam mengikuti proses pembelajaran,sehingga dapat dirancang proses pembelajaran remidial (perbaikan) atau proses pembelajaran pengayaan (peningkatan,penguatan,atau pemantapan).
d)       Kelemahan atau kekurangan proses pembelajaran yang sedang berlangsung,dalam proses pembelajaran berikutnya akan dapat diantisipasi kelmahan dan kekurangan tersebut.

Tujuanya adalah untuk menilai tingkat pencapaian kompetensi peserta didik yang dilaksanakan pada saat pembelajarn berlangsung dan akhir pembelajar.
Penilian hasil belajar pesreta didik dilakukan oleh guru unutk memantau proses,kemajuan,penkembangan hasil belajar peserta didik sesuian dengan potensi yang dimiliki dan kemamppuan yang diharapkan secara berkesinambungan.

Dalam melaksanakan penilaian pembelajaran yang mendidik,guru sebaiknya memperhatikan hal-hal berikut ini
·                Guru memandang penilaian dan kegiatan belajar mengajar secara terpadu.
·                Guru mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri.
·                Guru melakukan berbagai strategi penilaian di dalam proses pengajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik.
·                Guru mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik
·                Guru mengembangankan dan menyediakan sistem pencatatan yang berfariasi dalam pengamatan kegiatan peserta dididk
·                Guru menggunakan cara dan alat penilaian yang berfariasi
·                Guru mendidik perserta didik dan meningkatkan mutu proses pembelajaran seefektif mungkin.


2.2.1 Langkah Pertama Pelaksanaan Penilaian Proses serta Hasil Belajar dan Pembelajaran:

       2.2.1.1  Pengumpulan Informasi.
Penilaian internal ini dilakukan guru yang diawali dengan kegiatan pengumpulan informasi yang dibutuhkan.
1)        Kriteria Validitas
                      Validitas berarti informasi tersebut dapat digunakan menilai apa yang seharusnya nilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi
2)        Kriteria reliabilitas.
                      Realibilitas berkaitan dengan konsitensi (keajegan) dari informasi yang dikumpulkan.
3)        Kriteria Menyeluruh.
                      Informasi yang dikumpulkan untuk kepentingan penilian pembelajaran yang mendidik harus mencakup seluruh domain yang tetuang pada setiap kompetensi dasar.
4)        Kriteria Berkesinambungan
                      Informasi yang dikumpulkan untuk kepentingan penilaian pembelajaran yang mendidik harus dilakukan secara terencana,bertahap dan terus-menerus sehingga akan di peroleh gambaran pecapaian kompetensi peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
5)        Kriterian Objektifitas.
   informasi yang dikumpukan untuk kepentingan penilaian pembelajaran yang mendidik yang harus obyektif atau sesuai dengan kondisi apa adanya.
6)        Kriteria Mendidik.
                      Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi ,memperbaiki proses pembelajaran bagi guru, meningkatkan kualitas belajar dan membina perserta didik agar tumbuh dan berkembang secara optimal.

Teknik mengumpulkan informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar peserta didik terhadap pencapaian standart kompetensi dan kompetensi dasar.

2.2.1.2  Penilaian Unjuk Kerja       
                  Informasi yang dibutuhkan adalah keterampilan peserta didik melakukan sesuatu kegiatan yang dikumpulkan melalui kegiatan observasi (pengamatan).
Penilaian unjuk kerja merupakan penilain yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu.
Penilain unjuk kerja perlu mempertimbangkan beberapa berikut ini:
a)        Langkah-langkah kinerja yang diharapkan dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi perlu ditetapkan tertlebih dulu dan dijelaskan kepada peserta didik.
b)        Kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dmulai akan dinilai dalam kinerja tersebut sudah ditetapkan .
c)        Kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas telah ditetapkan indikatornya.
d)       Upayakan kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak ,sehingga semua dapat diamati.
e)        Kemampuan yang akan dinilai diurutkan berdasarkan urutan pengamatan.
Pengumpulan informasi untuk penilaian pembelajaran yang mendidik dalam bentuk penilaian unjuk kerja dilakukan melalui pengamatan atau observasi. 

2.2.1.3 Penilaian sikap 
Informasi yang dibutuhkan adalah kecenderungan respon terhadap sesuatu obyek,yang dikumpulkan melalui kegiatan pengamatan,pertanyaan langsung, atau penilain peribadi terhadap perilaku peserta didik.
Dalam teori belajar Humanisme dijelaskan bahwa sikap bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu obyek tertentu.
                              Sikap terdiri dari 3 komponen,yakni : afektif, kognitif, dan konatif.
a) Komponen afektif adalah perasaan yang dimiliki seseorang atau penilain terhadap sesuatu objek.
b) komponen kognitif adalah kepercayaan atau keyakinan seseorang mengenai objek.
c) komponen konatif adalah kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat cara-cara tertentu berkenaan dengan kehadiran objek sikap.
Secara umum,objek siap yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran berbagai mata pelajaran adalah sebagai berikut:
·           Sikap terhadap materi pelajaran .
Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap mata pelajaran.
·           Peserta didik perlu memilik sikap positif terhadap guru
·           Sikap terhadap proses pembelajaran
proses pembelajaran mencakup susasana pembelajaran,strategi,metodologi,dan teknik pembelajaran yang digunakan.
·           Sikap berkaitan dengan nilai atau norma yang berhubungan dengan suatu materi pembelajaran. Peserta didik juga perlu memiliki sikap yang tepat,yang dilandasi oleh nilai nilai positif terhadap kasus lingkungan tertentu (kegiatan pelestarian atau kasus perusakan lingkungan hidup).

2.2.1.4 Penilaian Tertulis
Informasi yang dibutuhkan adalah respon peseta didik dalam bentuk jawaban tertulis terhadap soal-soal yang diajukan guru yang dikumpulkan melalui lembaran jawaban yang telah diisi oleh perseta didik.
Informasi yang kumpukan untuk penilian pembelajaran yang mendidik dalam bentuk penilian tertulis adalah jawaban yang diberikan kepada peserta didik dlam bentuk tulisan. dalam menjawab soal peserta didik tidak selaluy merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seprti memberi tanda, mewarnai, menggambar dsan lain sebagainya.
Pada umumnya teknik penilaian tetulis yang banyak digunakan dalam penilaian pembelajaran di sekolah adalah
a)        Soal dengan memilih jawaban berbentuk pilihan ganda, benar-salah atau menjodohkan
b)        Soal dengan mensuplai jawaban berbentuk isisan singkat atau melengkapi, uraian terbatas, uraian obyektif atau urain terstruktur.

Tes pilihan ganda dapat digunakan untuk menilaian kemampuan mengingat atau memahami. Pilhan ganda mempunyai kele mahan yaitu peserta didik tidak mengembangkan sendiri jawabannya tetapi cenderung hanya memillih jawaban yang benar dan jika peserta didik tidak mengetahui jawaban yang benar maka peserta didik akan menerka. Hal ini menimbulkan kecenderungan pesrta didik tidak belajar untuk memahami tetapi menghafalkan soal dan jawabannya. Selain itu pilihan ganda kurang mampu memberikan informasi yang cukup untuk dijadikan umpan balik guna mendiagnosis atau memodifikasi.
                  Tes tertulis  bentuk uraian adalah alat penilaian yang menuntut peserta didik untuk mengingat, memahami, dan mengorganisasikan gagasannya atau hal hal yang sudah dipelajari.peserta didik mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk uraian tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Alat ini dapat menilai berbagai jenis kompetensi, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, dan menyimpulkan. Kelemahan alat ini antara lain cakupan materi yang ditanyakan terbatas.
                  Berdasarkan uraian di atas disimpulkan bahwa teknik penilaian tertulis mempersyaratkan instrumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam menyusun instrumen penilaian tertulis perlu dipertimbangkan hal-hal berikut:
·         Materi, misalnya kesesuaian soal dengan kompetensi dasar dan indikator pencapaian pada kurikulum tingkat satuan pendidikan;
·         Konstruksi, misalnya rumusan soal atau pertanyaan harus jelas dan tegas.
·         Bahasa, misalnya rumusan soal tidak menggunakan kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda.
·         Kaidah penulisan, harus berpedoman pada kaidah penulisan soal yang baku dari berbagai bentuk soal penilaian.

2.2.1.5 Penilaian Proyek
Informasi yang dibutuhkan adalah hasil kerja peserta didik dalam merencanakan, mengumpulkan data, mengorganisasikan, mengolah, dan menyajikan data tentang sesuatu tugas yang diberikan guru, yang d kumpulkan melalui laporan tertulis atau lisan oleh peserta didik.
                  Informasi yang dikumpulkan untuk penilaian pembelajaran yang mendidik dalam bentuk penilaian proyek, berkenaan dengan penyelesaian suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode atau waktu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data. Informasi yang diperoleh melalui penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan penyelidikan, dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran tertentu secara jelas.
                  Dalam mengumpulkan informasi melalui penilaian proyek setidaknya ada 3 hal yang perlu dipertimbangkan yaitu,
a)      Kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
b)      Kesesuaian dengan mata pelajaran, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran, dan
c)      Keaslian hasil karya peserta didik, dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek peserta didik.

            Perlu diingat bahwa informasi yang dikumpulkan melalui penilaian proyek harus mencakup informasi mulai dari perencanaan, proses pengerjaan, sampai hasil akhir proyek.untuk itu guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, seperti penyusunan disain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan laporan tertulis. Laporan tugas atau hasil penelitian juga dapat disajikan dalam bentuk poster.

2.2.1.6 Penilaian Produk
                  Informasi yang dibutuhkan adalah hasil kerja berupa produk teknologi atau seni oleh peserta didik, yang dikumpulkan melalui benda yang diproduksi peserta didik.
      Informasi yang dikumpulkan untuk penilaian pembelajaran yang mendidik dalam bentuk penilaian produk berupa informasi tentang proses pembuatan dan kualitas suatu produk. penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam. Informasi tersebut mencakup tahapan-tahapan dalam menghasilkan suatu produk, yang meliputi;
·         Tahap persiapan, meliputi informasi tentang kemampuan peserta didik dan merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
·         Tahap pembuatan produk (proses), meliputi informasi tentang kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
·         Tahap penilaian produk (appraisal), meliputi informasi tentang produk yang dihasilkan  peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.

                  Didalam penilaian produk biasanya digunakan cara penilaian holistik atau analitik. Cara penilaian holistik didasarkan pada kesan keseluruhan dari produk (biasanya dilakukan pada tahap appraisal), sedangkan cara penilaian analitik didasarkan pada aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan.

2.2.1.7 Penilaian Portofolio
                  Informasi yang dibutuhkan adalah perkembangan kemampuan peserta didik dalam kurun waktu tertentu, yang dikumpulkan melalui hasil karya peserta didik dalam kurun waktu waktu tersebut.
                  Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik, karena penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-karya siswa secara individu pada satuperiode untuk suatu mata pelajaran.
                  Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dijadikan pedoman dalam pengumpulan informasi dalam penilaian pembelajaran yang mendidik dalam bentuk penilaian potofolio di sekolah, antara lain:
·         Karya siswa adalah benar-benar karya peserta didik itu sendiri.
·         Saling percaya antara guru dan peserta didik.
·         Kerahasiaan bersama antara guru dan peserta didik.
·         Milik bersama (join ownership) antara peserta didik dan guru.
·         Kepuasan.
·         Kesesuaian.
·         Penilaian proses dan hasil.
·         Penilaian dan pembelajaran.

      Untuk menjamin keakuratan informasi yang dikumpulkan melalui teknik penilaian
portofolio di dalam kelas perlu diperhatikan hal-hal sebagia berikut:
·         Jelaskan kepada peserta didik bahwa penggunaan portofolio, tidak hanya merupakan kumpulan hasil kerja peserta didik yang digunakan oleh guru untuk penilaian, tetapi digunakan juga oleh peserta didik sendiri.
·         Tentukan bersama peserta didik sampel-sampel  portofolio apa saja yang akan dibuat. Portofolio antara peserta didik yang satu dan yang lain bisa sama bisa berbeda.
·         Kumpulkan dan simpanlah karya-karya tiap peserta didik dalam satu map atau folder di rumah masing atau loker masing-masing disekolah.
·         Berilah tanggal pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan peserta didik sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu.
·         Tentukan kriteria penilaian sampel portofolio dan bobotnya dengan para peserta didik.
·         Minta peserta didik menilai karyanya secara berkesinambungan.
·         Setelah suatu karya dinilai dan nilainya belum memuaskan, maka peserta didik diberi kesempatan untuk memperbaiki.
·         Bila perlu, jadwalkan pertemuan untuk membahas portofolio.

2.2.1.8 Penilaian Diri
                  Informasi yang dibutuhkan adalah status, proses, dan tingkat pencapaian kompetensi yang diperoleh peserta didik dalam kurun waktu tertentu, yang dikumpulkan melalui laporan penilaian sendiri oleh peserta didik tentang perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotorik yang dicapainya dalam kurun waktu tersebut.
Pengumpulan informasi untuk penilaian pembelajaran yang mendidik dalam bentuk penilaian diri dilaksanakan dengan cara meminta peserta didik untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya. Informasi tersebut digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penilaian diri sendiri oleh peserta didik diharapkan akan diperoleh dampak positif bagi perkembangan peserta didik, antara lain berupa:
·         Bertumbuhnya rasa percaya diri peserta didik, karena mereka diberi kepercayan untuk menilai dirinya sendiri.
·         Tumbuhnya kesadaran peserta peserta didik akan kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya.
·         Peserta didik terdorong, terbiasa, dan terlatih untuk berbuat jujur, karena mereka dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.

                  Untuk merealisasikan dampak positif seperti dikemukakan diatas, informasi yang
dikumpulkan dalam penilaian diri didasarkan pada kriteria yang jelas dan objektif. Oleh karena itu, penilaian diri oleh peserta didik di kelas perlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
·         Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai.
·         Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
·         Merumuskan format penilaian, dapat berupa pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala penilaian.
·         Meminta peserta didik untuk melakukan penilaian diri.
·         Guru mengkaji sampel hasil penilaian secara acak, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif.
·         Menyampaikan umpan balik kepada peserta didik berdasarkan hasil kajian terhadap sampel hasil penilaian yang diambil secara acak.

2.2.2 Langkah Kedua Pelaksanaan Penilaian Proses Serta Hasil Belajar dan Pembejaran:

2.2.2.1 Pengelolaan Informasi Hasil Penilaian
Pengelolahan  informasi hasil penilaian proses serta hasil belajar dan pembelajaran mengacu pada indikator merupakan ukuran, karakteristik,ciri-ciri, pembuatan atau proses yang berkontribusi atau menunjukkan ketercapaian suatu kompetensi dasar. Indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, seperti: mengidentifikasi, menghitung, membedakan, menyimpulkan, menceritakan kembali, mempraktekkan, mendemonstrasikan, dan mendeskripsikan.
                  Agar pengelolaan informasikan hasil penilaian tepat maka di dalam mengembangkan indikator pencapaian kompetensi, guru, perlu memperhatikan perkembangan dan kemampuan setiap peserta didik. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadidua atau lebih indikator pencapaian hasil belajar, hal ini sesuai dengan keluasandan kedalaman kompetensi dasar tersebut. Indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari setiap kompetensi dasar merupakan acuan yang digunakan untuk melakukan pengelolaan informasi hasil penilaian.
                  Pengelolaan informasi hasil penilaian dilakukan dalam bentuk kegiatan mengolah, menganalisis, dan menginterpretasi informasi (data) penilaian sesuai dengan bentuk penilaia n yang digunakan oleh guru.

2.2.2.2 Pengelolaan Data Penilaian Unjuk Kerja

Data penilaian unjuk kerja adalah skor yang diperoleh dari pengamatan yang dilakukan terhadap penampilan peserta didik dari suatu kompetensi. Skor diperoleh dengan cara mengisi format penilaian unjuk kerja yang dapat berupa daftar cek atau skala penilaian. Nilai yang dicapai oleh peserta didik dalam suatu kegiatan unjuk kerja adalah hasil pengelolahan dan analisis skor pencapaian dibagi skor maksimum dikali 10 (untuk skala 0-10) atau dikali 100 (untuk skala 0-100).

2.2.2.3 Pengelolaan Data Penilaian Sikap
Data penilaian sikap bersumber dari catatan harian peserta didik berdasarkan pengamatan atau observasi guru mata pelajaran. Data hasil pengamatan guru dapat dilengkapi dengan hasil penilaian berdasarkan pertanyaan langsung dan laporan pribadi.
Seperti telah diutarakan sebelumnya, hal yang harus dicatat dalam buku catatan harian peserta didik adalah kejadian-kejadian yang menonjol,yang berkaitan dengan sikap,perilaku, dan unjuk kerja peserta didik, baik positif maupun negatif. Yang dimaksud dengan kejadian-kejadian yang menonjol adalah kejadian-kejadian yang perlu mendapat perhatian, atau perlu diberi peringatan atau penghargaan dalam rangka pembinaan peserta didik. Pada akhir semester misalnya, guru mata pelajaran merumuskan sintesis, sebagai deskripsi dari sikap, perilaku, dan unjuk kerja peserta didik dalam semester tersebut untuk mata pelajaran yang bersangkutan. Deskripsi tersebut menjadi bahan atau pernyataan untuk diisi dalam kolom catatan guru pada rapor peserta didik untuk semester dan mata pelajaran yang berkaitan.
Selain itu pemanfaatan hasil pengelolaan data penilaian sikap seperti diatas, berdasarkan catatan-catatan tentang pesertya didik yang dimiliknya, guru mata pelajaran dapat memberi masukan pula kepada guru pembimbing (konselor sekolah) untuk merumuskan catatan, baik berupa peringatan atau rekomendasi, sebagai bahan bagi wali kelas dalam mengisi kolom deskripsi perilaku dalam rapor. Catatan guru mata pelajaran menggambarkan sikap atau tingkat penguasaan peserta didik berkaitan dengan pelajaran yang ditempuhnya dalam bentuk kalimat naratif. Demikian juga catatan dalam kolom deskripsi perilaku, menggambarkan perilaku peserta didik yang perlu mendapat penghargaan/pujian atau peringatan.

2.2.2.4 Pengelolaan Data PenilaianTertulis
                  Data penilaian tertulis adalah skor yang diperoleh peserta didik dari hasil berbagai testertulis yang di ikutipesertadidik. Soal tes tertulis dapat berbentuk pilihan ganda. Benar salah, menjodohkan, uraian, jawaban singkat.
                  Soal bentuk pilhan ganda di skor dengan memberi angka 1 (satu) bagi setiap butir jawaban  yang benar dan angka 0 (nol) bagi setiap butir yang salah. Skor yang diperoleh peserta didik untk suatu perangkat tes pilihan ganda dihitung dengan prosedur sebagai berikut.
Skor  =
      Soal bentuk uraian dibedakan dalam dua kategori, uraian objektif dan uraian non objektif. Uraian objektif dapat diskor secara objektif berdasarkan konsep atau kata kunci yang  sudah pasti sebagai jawaban yang benar.
                  Skor maksimal butir soal adalah sama dengan jumlah konsep kunci yang  dituntut untuk dijawab oleh peserta didik.  Skor capaian peserta didik untuk satu butir soal kategori ini adalah jumlah konsep kunci yang dapat dijawab benar, dibagi skor maksimal dikali dengan 100.
                  Soal dibentuk uraian non objektif tidak dapat diskor secara objektif, karena jawaban yang dinilai dapat berupa opini atau pendapat peserta didik sendiri, bukan berupa konsep kunci yang sudah pasti. Setiap kriteria jawaban diberikan rentang nilai tertentu, misalnya 0-5. Tidak ada jawaban untuk suatu kriteria diberi skor skor 0. Besar-kecilnya skor yang diperoleh peserta didik untuk suatu kriteria ditentukan berdasarkan tingkat kesempurnaan jawaban dibandingkan dengan kriteria jawaban tersebut.
                  Nilai akhir semester ditulis dalam entang 0 sampai 10,  dengan dua angka dibelakang koma. Nilai akhir semester yang diperoleh peserta didik merupakan deskripsi tentang tingkat atau persentase penguasaan kompetensi dasar dalam semester tersebut. Misalnya, nilai 6,50 dapat di interpretasikan peserta didik telah menguasai 65 % unjuk kerja berkaitan dengan kompetensi dasar mata pelajaran dalam semester tersebut.

2.2.2.5 Pengelolaan Data Penilaian Proyek
                  Data penilaiaan proyek meliputi dari tahapan-tahapan suatu kegiatan, yang meliputi:
a)      Tahapan perencanaan atau persiapan
b)      tahapan pengumpulan data
c)      Tahapan pengolahan data dan
d)     Tahapan penyajian data dalam bentuk laporan.
            Dalam menilai setiap tahapan kegiatan tersebut, guru dapat menggunakan skor yang  terentang dari skor 1 sampai skor 4.Skor 1 adalah skor terendah dan skor 4 adalah skor tertinggi untuk setiap tahapan kegiatan. Dengan demikian, total skor terendah untuk keseluruhan tahap adalah 4 dan total skor tertinggi adalah 16.

2.2.2.6 Pengelolaan Data Penilaian Produk
                  Data penilaian produk diperoleh dari tiga tahap, yaitu tahap persiapan, tahap pembuatan  (produk), tahap penilaian (appraisal). Pada skala nilai 0-10 atau skor 1-100  penilaian analitik, guru menilai hasil produk berdasarkan tahap proses pengembangan,  yaitu mulai dari tahap persiapan, tahap pembuatan dan tahap penilaian.

2.2.2.7 Pengelolaan  Data penilaian Portofolio
                  Data penilaian portofolio peserta didik didasarkan dari hasil kumpulan informasi yang  telah dilakukan oleh peserta didik selama pembelajaran berlangsung. Komponen penilaian portofolio meliputi : (1) Catatan guru (2) Hasil pekerjaan peserta didik (3) profil perkembangan peserta didik. Hasil pekerjaan peserta didik mampu memberi skor berdasarkan kriteria (1) Rangkuman isi portofolio (2) dokumentasi/data dalam folder (3) perkembangan dokumen (4) ringkasan setiap dokumen (5) presentasi (6) penampilan.
                  Berdasarkan ketiga komponen penilaian tersebut, guru menilai peserta didik dengan mengunakan acuan patokan kriteria yang artinya apakah peserta didik telah mencapai kompetensi yang diharapkan dalam bentuk persentase (%) pencapaian atau dengan menggunakan skala nilai 0-10 atau skor 0-100.
                  Skor pencapaian peserta didik dapat diubah kedalam nilai yang berskala 0-10 atau skor yang berskala 0-100 dengan patokan jumlah skor pencapaian dibagi skor maksimum yang dapat dicapai, dikali dengan 10 atau 100. Dengan demikian akan diperoleh skor peserta didik berdasarkan portofolio masing-masing.

2.2.2.8 Data Penilaian Diri
                  Data Penilaian Diri adalah data yang diperoleh dari hasil penilaian tentang kemampuan, kecakapan, atau penguasaan kompetensi tertentu, yang dilakukan oleh peserta didik sendiri, sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Guru perlu mengambil sampel antara 10% -20% untuk di telaah, dikoreksi, dan dilakukan penilaiaan ulang.

2.2.3 Langkah Ketiga Pelaksanaan Penilaian Proses serta Hasil Belajar dan Pembelajaran:

 2.2.3.1 Interpretasi Hasil Penilaian dalam Menetapkan Ketuntasan Belajar.
                  Langkah terakhir yang dilakukan guru dalam pelaksanaan penilaian proses serta hasil belajar dan pembelajaran adalah menentukan apakah peserta didik telah berhasil menguasai suatu kompetensi sesuai dengan indicator yang telah ditetapkan sebelumnya. Penilaian dilakukan pada waktu pembelajaran atau setelah pembelajaran berlangsung. Sebuah indicator dapat dijaring dengan beberapa soal atau tugas.
                  Kriteria ketuntasan belajar setiap indicator dalam suatu Kompetensi Dasar (KD) ditetapkan antara 0%-100% Kriteria Ideal untuk masing-masing indicator lebih besar dari 60%. Namun sekolah dapat menetapkan kriteria atau tingkat pencapaian indicator, apakah 50% , 60% , atau 70%. Penetapan itu disesuaikan dengan kondisi sekolah, seperti tingkat kemampuan akademis peserta didik, kompleksitas indicator dan daya dukung guru serta ketersediaan sarana dan prasarana.
                  Apabila nilai peserta didik untuk indicator pecapaian sama atau lebih besar dari kriteria l ketuntasan, dapat dikatakan bahwa peserta didik itu telah menuntaskan indicator itu dan apabila nilai indicator dari suatu kompetensi dasar lebih kecil dari kriteria ketuntasan, dapat dikatakan peserta didik itu belum menuntaskan indicator itu. Apabila jumlah indicator dari suatu Kompetensi Dasar yang belum tuntas sama atau lebih dari 50%, peserta didik belum dapat mempelajari Kompetensi Dasar berikutnya.



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
                  Proses pembelajaran yang mendidik adalah proses pembelajaran yang dilaksanakan dengan tujuan untuk membantu peserta didikberkembang secara utuh, baik dalam dimensi kognitif maupun dimensi afektif dan psikomotorik. Oleh sebab itu, proses pembelajaran harus di nilai secara integral, komprehensif, berkesinambungan, dan obyektif agar dapat diketahui sejauh mana peserta didik mencapai kompetensi yang telah ditetapkan.
                 
3.2 Saran
                  Agar hasil penilaian dapat dipertanggung jawabkan, maka guru perlu melaksanakan penilaian pembelajaran sesuai dengan prinsip dan langkah penilaian pembelajaran yang mendidik.


DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas. 2006. Model Penilaian Kelas. Jakarta: Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas.
Edgar Faure, Felipe H. Kaddoura, A. R. Lopes H, Fredrickm 1981. Belajar untuk Hidup. Jakarta: Bhatara Karya Aksara.
Elliot, S. N., Kratochwill, Thomas R., Littlefield, Joan, & Travers, John E. 1996. Educational Psychology: Effective Teaching Effective Learning. Medison: Brown & Benchmark.
Gage, N. L. & Berliner, C. 1988. Educational psychology. Boston: Houghton Mifflin.
Maslow, Abraham H. 1974. Some Educational Implications of the humanistic Psychologies. Dalam Roberts, Thomas B. (Ed.). 1975. Four Psycologies Applied to Education: Freudian, Behavioral, Humanistic, Transpersonal. New York: Shenkman Publishing Company. P.304-313.
Slavin, Robert E. 1994. Educational Psychology. Theory and Practice. Boston: Allyn and Bacon.



0 komentar:

Posting Komentar