PELAKSANAAN PENILAIAN PROSES DAN HASIL BELAJAR DAN
PEMBELAJARAN SESUAI DENGAN PRINSIP DAN LANGKAH PENILAIAN PEMBELAJARAN
Disusun
Oleh:
Kelompok
6
·
Ayu
Intan Permata sari (130210204041)
·
DWI
SAEPUTRI (130210204088)
·
Nurdini Amilia (130210204113)
·
Ella Mashulatul Mufida (130210204120)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU
SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI JEMBER
2014
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah S.W.T yang
telah memberikan karunia-Nya sehingga, penulis dapat menyusun makalah yang
berjudul ” PELAKSANAAN PENILAIAN PROSES DAN HASIL BELAJAR DAN PEMBELAJARAN SESUAI
DENGAN PRINSIP DAN LANGKAH PENILAIAN PEMBELAJARAN”
dengan baik.
Penulis mengucapkan terima kasih
kepada dosen pengampu mata kuliah Belajar dan
Pembelajaran SD yang telah memberikan arahan dan bimbingan dalam penyusunan
makalah ini. Sehingga, makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Dengan
demikian penulis berharap agar makalah ini dapat menambah khasanah pengetahuan
baik bagi saya maupun bagi para pembaca dalam memahami Belajar dan Pembelajaran
SD.
Makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan oleh karena itu penyusun mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun, untuk kesempurnaan makalah di masa yang akan datang. Semoga
makalah ini dapat menambah khasanah pengetahuan bagi para pembaca.
Penulis
Jember, 25 Februari 2014
DAFTAR
ISI
Kata
Pengantar...........................................................................................................................i
Daftar
isi.....................................................................................................................................ii
BAB
I
PENDAHULUAN.
1.1 Latar
Belakang.....................................................................................................................1
1.2 Rumusan
Masalah................................................................................................................2
1.3 Tujuan
.................................................................................................................................2
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Prinsip Pelaksanaan
Penilaian Proses Serta Hasil Belajar dan
Pembelajaran…………......3
2.2 Langkah
Pelaksanaan Penilaian Proses Serta Hasil Belajar dan Pembelajaran…………....4
2.2.1
Langkah Pertama
Pelaksanaan Penilaian Proses serta Hasil Belajar dan Pembelajaran…...5
2.2.1.1 Pengumpulan Informasi..............................................................................................5
2.2.1.2
Penilaian Unjuk Kerja..................................................................................................6
2.2.1.3
Penilaian sikap..............................................................................................................6
2.2.1.4
Penilaian Tertulis..........................................................................................................7
2.2.1.5
Penilaian Proyek...........................................................................................................8
2.2.1.6
Penilaian Produk...........................................................................................................9
2.2.1.7
Penilaian Portofolio......................................................................................................9
2.2.1.8
Penilaian Diri..............................................................................................................11
2.2.2
Langkah Kedua Pelaksanaan Penilaian Proses Serta Hasil Belajar dan Pembejaran......12
2.2.2.1
Pengelolaan Informasi Hasil Penilaian.......................................................................12
2.2.2.2
Pengelolaan Data Penilaian Unjuk Kerja...................................................................12
2.2.2.3
Pengelolaan Data Penilaian Sikap.................................................................................12
2.2.2.4
Pengelolaan Data PenilaianTertulis...............................................................................13
2.2.2.5
Pengelolaan Data Penilaian Proyek...............................................................................14
2.2.2.6
Pengelolaan Data Penilaian Produk..............................................................................14
2.2.2.7 Pengelolaan Data penilaian Portofolio.........................................................................14
2.2.2.8 Data Penilaian Diri........................................................................................................15
2.2.3
Langkah Ketiga Pelaksanaan Penilaian Proses serta Hasil Belajar dan pembelajaran.......15
2.2.3.1 Interpretasi Hasil Penilaian
dalam Menetapkan Ketuntasan Belajar. ..........................15
BAB
III
PENUTUP................................................................................................................................16
Daftar
Pustaka..........................................................................................................................17
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Seorang anak ingin membuat layang-layang,
setelah merencanakan dan menyiapkan terlebih dahulu semua bahan-bahan yang
dibutuhkan. Apabila bahan yang dibutuhkan telah tersedia, dalam rangka
pembuatan layang-layang perlu dinilai bahan-bahan tersebut dengan cara
mengajukan pertanyaan seperti, “ apakah bahan benar-benar sudah sesuai dengan
kebutuhan membuat layang-layang?” dan “apakah kualitas bahan yang disiapkan
sudah sesuai dengan kriteria untuk membuat layang-layang yang dapat terbang
tinggi?” apabila bahan untuk membuat layang-layang tidak dinilai kesesuaiannya
dengan kebutuhan dan kretiria untuk membuat layang-layang yang dapat terbang
tinggi, tentunya anak tersebut akan mengalami kesulitan menyelesaikan pembuatan
layang-layang tersebut. Demikian juga halnya dengan penilaian proses serta
hasil belajar dan pembelajaran yang akan anda laksanakan, diperlukan penilaian
proses serta hasil belajar dan pembelajaran yang akan anda laksanakan,
diperlukan penilaian terlebih dahulu secara benar kesesuaiannya dengan tujuan
belajar dan pembelajaran yang ingin dicapai.
Dalam mata kuliah belajar dan
pembelajaran di SD/MI ini, kita akan mempelajari langkah pelaksanaan penilaian proses serta hasil
belajar dan pembelajaran. Kita akan mempelajari secara khusus tentang
prinsip dan langkah pelaksanaan penelitian proses serta hasil belajar
pembelajaran berdasarkan tujuan pembelajaran yang mendidik yang menunjang
pencapaian kompetensi dasar 5 (mampu menjelaskan prinsip penilaian proses
dan hasil pembelajaran). Jadi, kita akan mempelajari 2 materi sebagai berikut:
§ prinsip pelaksanaan penelitian
proses serta hasil belajar dan pembelajaran.
§ langkah pelaksanaan penilaian proses
serta hasil belajar dan pembelajarn.
Secara berturut-turut pada tiap materi
ini, kita akan mempelajari secara garis besar
prinsip dan langkah pelaksanaan penilaian proses serta hasil belajar dan
pembelajaran serta implikasi pedagogiknya dalam pembelajaran yang mendidik di
SD/MI.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa Prinsip Pelaksanaan Penilaian Proses Serta Hasil Belajar dan Pembelajaran?
2.
Bagaimana Langkah Pelaksanaan Penilaian Proses Serta Hasil
Belajar dan Pembelajaran?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui Prinsip Pelaksanaan Penilaian Proses Serta Hasil
Belajar dan Pembelajaran.
2.
Untuk mengetahui Langkah Pelaksanaan Penilaian Proses Serta Hasil Belajar dan
Pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Prinsip Pelaksanaan Penilaian Proses Serta Hasil Belajar dan
Pembelajaran
Penilaian proses serta hasil belajar dan pembelajaran yang telah direncanakan
perlu dilakukan oleh guru dengan memperhatikan prinsip-prinsip pelaksanaannya.
Prinsip umum yang harus diingat bahwa penilaian belajar dan pembelajaran
bertujuan untuk memantau proses, kemajuan, perkembangan hasil belajar peserta
didik sesuai dengan potensi yang dimiliki dan kemampuan yang diharapkan secara
berkesinambungan. Penilaian juga dapat memberikan umpan balik kepada guru agar
dapat menyempurnakan perencanaan dan proses pembelajaran.
Prinsip pertama yang harus dipahami guru dalam pelaksanaan penilaian
proses serta hasil belajar dan pembelajaran adalah penetapan atau perumusan
indikator pencapaian kompetensi yang didasarkan pada hasil kajian standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang ditetapkan dalam peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan
untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Perencanaan dan pelaksanaan penilaian pembelajaran merupakan rangkaian
program pendidikan yang utuh, dan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa
dipisahkan satu dengan yang lainnya. Pelaksanaan penilaian pembelajaran yang
mendidik diawali dengan memahami prinsip penilaian itu sendiri, yang diawali
dengan kegiatan menetapkan dan mengkaji standar kompetensi lulusan (SKL) dan
kompetensi dasar (KD) serta mengidentifikasi indikator pencapaian kompetensi
guna penetapan teknik penilaian yang sesuai.
Prinsip umum penilaian teknik penilaian :
1.
Apabila
tuntutan indikator melakukan sesuatu, maka teknik penilaiannya adalah penilaian
unjuk kerja.
2.
Apabila
tuntutan indikator berkaitan dengan perubahan perilaku, maka teknik
penilaiannya adalah penilaian sikap.
3.
Apabila
tuntutan indikator berkaitan dengan pemahaman konsep, maka teknik penilaiannya
adalah penilaian tertulis.
4.
Apabila
tuntutan indikator berkaitan dengan perencanaan, pengumpulan data, pengolahan,
penganalisaan, dan penyajian data maka teknik penilaiannya adalah penilaian
proyek.
5.
Apabila
tuntutan indikator berkaitan dengan kegiatan memproduk sesuatu, maka teknik
penilaiannya adalah penilaian produk.
6.
Apabila
tuntutan indikator berkaitan dengan kumpulan informasi dalam kurun waktu
tertentu, maka teknik penilaiannya adalah penilaian portofolio.
7.
Apabila
tuntutan indikator berkaitan dengan status pencapaian kompetensi oleh peserta
didik sendiri, maka teknik penilaiannya adalah penilaian diri.
2.2 Langkah Pelaksanaan Penilaian Proses Serta
Hasil Belajar dan Pembelajaran
Pada dasarnya penilain pembelajaran terdiri atas
penilaian eksternal dan penilaian internal. Penilaian eksternal merupakan
penilaian yang di lakukan oleh pihak lain yang tidak melaksanakan proses
pembelajaran. Sedangkan penilaian internal adalah penilaian yang di rencanakan
dan dilakukan oleh guru pada saat proses pembelajaran berlangsung.
Penilaian pembelajaran yang pertama-tama harus dilakukan guru adalah
penilaian internal guru perlu melaksanakan terlebih dahulu penilaian internal
agar di peroleh informasi yang berkaitan dengan penilaan proses pembelajaran
maupun yang berkaitan dengan penilaian hasil pembelajaran yang di kelolahnya.
Untuk mengumpulkan berbagai informasi yang dapat di olah,dianalisis dan
diinterpretrasi untuk mengetahui hal- hal sebagai berikut:
a)
Kemajuan yang dialami
peserta didik dalam proses pencapaian kompetensi dasar yang telah di tetapkan
dalam rencana pembelajaran secara mendidik.
b)
Kemajuan yang dialami
peserta didik dalam memahami dirinya dalam rangka pengembangan kepribadiannya
dan dalam rangka pengambilan keputusan seperti pemanfaatan peluang,atau
pemilihan program kegiatan diluar jam ssekolah atau cita cita kelanjutan
studinya kelak.
c)
Hambatan atau
kesulitan yang dialami peseta didik dalam mengikuti proses
pembelajaran,sehingga dapat dirancang proses pembelajaran remidial (perbaikan)
atau proses pembelajaran pengayaan (peningkatan,penguatan,atau pemantapan).
d) Kelemahan
atau kekurangan proses pembelajaran yang sedang berlangsung,dalam proses
pembelajaran berikutnya akan dapat diantisipasi kelmahan dan kekurangan
tersebut.
Tujuanya adalah untuk menilai
tingkat pencapaian kompetensi peserta didik yang dilaksanakan pada saat pembelajarn
berlangsung dan akhir pembelajar.
Penilian hasil belajar pesreta didik dilakukan oleh guru unutk memantau proses,kemajuan,penkembangan hasil belajar peserta didik sesuian dengan potensi yang dimiliki dan kemamppuan yang diharapkan secara berkesinambungan.
Penilian hasil belajar pesreta didik dilakukan oleh guru unutk memantau proses,kemajuan,penkembangan hasil belajar peserta didik sesuian dengan potensi yang dimiliki dan kemamppuan yang diharapkan secara berkesinambungan.
Dalam melaksanakan penilaian
pembelajaran yang mendidik,guru sebaiknya memperhatikan hal-hal berikut ini
·
Guru memandang
penilaian dan kegiatan belajar mengajar secara terpadu.
·
Guru mengembangkan
strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri.
·
Guru melakukan
berbagai strategi penilaian di dalam proses pengajaran untuk menyediakan
berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik.
·
Guru mempertimbangkan
berbagai kebutuhan khusus peserta didik
·
Guru mengembangankan
dan menyediakan sistem pencatatan yang berfariasi dalam pengamatan kegiatan
peserta dididk
·
Guru menggunakan cara
dan alat penilaian yang berfariasi
·
Guru mendidik perserta
didik dan meningkatkan mutu proses pembelajaran seefektif mungkin.
2.2.1 Langkah Pertama
Pelaksanaan Penilaian Proses serta Hasil Belajar dan Pembelajaran:
2.2.1.1
Pengumpulan Informasi.
Penilaian internal ini dilakukan guru yang diawali dengan kegiatan
pengumpulan informasi yang dibutuhkan.
1)
Kriteria Validitas
Validitas berarti
informasi tersebut dapat digunakan menilai apa yang seharusnya nilai dengan
menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi
2)
Kriteria reliabilitas.
Realibilitas
berkaitan dengan konsitensi (keajegan) dari informasi yang dikumpulkan.
3)
Kriteria Menyeluruh.
Informasi
yang dikumpulkan untuk kepentingan penilian pembelajaran yang mendidik harus
mencakup seluruh domain yang tetuang pada setiap kompetensi dasar.
4)
Kriteria
Berkesinambungan
Informasi
yang dikumpulkan untuk kepentingan penilaian pembelajaran yang mendidik harus
dilakukan secara terencana,bertahap dan terus-menerus sehingga akan di peroleh
gambaran pecapaian kompetensi peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
5)
Kriterian
Objektifitas.
informasi yang dikumpukan untuk kepentingan penilaian pembelajaran yang mendidik yang harus obyektif atau sesuai dengan kondisi apa adanya.
informasi yang dikumpukan untuk kepentingan penilaian pembelajaran yang mendidik yang harus obyektif atau sesuai dengan kondisi apa adanya.
6)
Kriteria Mendidik.
Proses dan hasil penilaian
dapat dijadikan dasar untuk memotivasi ,memperbaiki proses pembelajaran bagi
guru, meningkatkan kualitas belajar dan membina perserta didik agar tumbuh dan
berkembang secara optimal.
Teknik mengumpulkan informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara
penilaian kemajuan belajar peserta didik terhadap pencapaian standart
kompetensi dan kompetensi dasar.
2.2.1.2 Penilaian Unjuk Kerja
Informasi
yang dibutuhkan adalah keterampilan peserta didik melakukan sesuatu kegiatan
yang dikumpulkan melalui kegiatan observasi (pengamatan).
Penilaian unjuk kerja
merupakan penilain yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam
melakukan sesuatu.
Penilain unjuk kerja perlu
mempertimbangkan beberapa berikut ini:
a)
Langkah-langkah
kinerja yang diharapkan dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari
suatu kompetensi perlu ditetapkan tertlebih dulu dan dijelaskan kepada peserta
didik.
b)
Kelengkapan dan
ketepatan aspek yang akan dmulai akan dinilai dalam kinerja tersebut sudah
ditetapkan .
c)
Kemampuan-kemampuan
khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas telah ditetapkan indikatornya.
d) Upayakan
kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak ,sehingga semua dapat diamati.
e)
Kemampuan yang akan dinilai
diurutkan berdasarkan urutan pengamatan.
Pengumpulan informasi untuk
penilaian pembelajaran yang mendidik dalam bentuk penilaian unjuk kerja
dilakukan melalui pengamatan atau observasi.
2.2.1.3
Penilaian sikap
Informasi yang dibutuhkan
adalah kecenderungan respon terhadap sesuatu obyek,yang dikumpulkan melalui
kegiatan pengamatan,pertanyaan langsung, atau penilain peribadi terhadap
perilaku peserta didik.
Dalam teori belajar Humanisme dijelaskan bahwa sikap bermula dari
perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan seseorang
dalam merespon sesuatu obyek tertentu.
Sikap
terdiri dari 3 komponen,yakni : afektif, kognitif, dan konatif.
a) Komponen afektif adalah
perasaan yang dimiliki seseorang atau penilain terhadap sesuatu objek.
b) komponen kognitif adalah
kepercayaan atau keyakinan seseorang mengenai objek.
c) komponen konatif adalah
kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat cara-cara tertentu berkenaan
dengan kehadiran objek sikap.
Secara umum,objek siap yang
perlu dinilai dalam proses pembelajaran berbagai mata pelajaran adalah sebagai
berikut:
·
Sikap terhadap materi
pelajaran .
Peserta didik perlu memiliki sikap
positif terhadap mata pelajaran.
·
Peserta didik perlu
memilik sikap positif terhadap guru
·
Sikap terhadap proses
pembelajaran
proses pembelajaran mencakup susasana pembelajaran,strategi,metodologi,dan teknik pembelajaran yang digunakan.
proses pembelajaran mencakup susasana pembelajaran,strategi,metodologi,dan teknik pembelajaran yang digunakan.
·
Sikap berkaitan dengan
nilai atau norma yang berhubungan dengan suatu materi pembelajaran. Peserta
didik juga perlu memiliki sikap yang tepat,yang dilandasi oleh nilai nilai
positif terhadap kasus lingkungan tertentu (kegiatan pelestarian atau kasus
perusakan lingkungan hidup).
2.2.1.4 Penilaian
Tertulis
Informasi yang dibutuhkan
adalah respon peseta didik dalam bentuk jawaban tertulis terhadap soal-soal
yang diajukan guru yang dikumpulkan melalui lembaran jawaban yang telah diisi
oleh perseta didik.
Informasi yang kumpukan
untuk penilian pembelajaran yang mendidik dalam bentuk penilian tertulis adalah
jawaban yang diberikan kepada peserta didik dlam bentuk tulisan. dalam menjawab
soal peserta didik tidak selaluy merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi
dapat juga dalam bentuk yang lain seprti memberi tanda, mewarnai, menggambar
dsan lain sebagainya.
Pada umumnya teknik penilaian tetulis yang banyak digunakan dalam
penilaian pembelajaran di sekolah adalah
a)
Soal dengan memilih
jawaban berbentuk pilihan ganda, benar-salah atau menjodohkan
b)
Soal dengan mensuplai
jawaban berbentuk isisan singkat atau melengkapi, uraian terbatas, uraian
obyektif atau urain terstruktur.
Tes pilihan ganda dapat digunakan
untuk menilaian kemampuan mengingat atau memahami. Pilhan ganda mempunyai kele
mahan yaitu peserta didik tidak mengembangkan sendiri jawabannya tetapi
cenderung hanya memillih jawaban yang benar dan jika peserta didik tidak
mengetahui jawaban yang benar maka peserta didik akan menerka. Hal ini
menimbulkan kecenderungan pesrta didik tidak belajar untuk memahami tetapi
menghafalkan soal dan jawabannya. Selain itu pilihan ganda kurang mampu
memberikan informasi yang cukup untuk dijadikan umpan balik guna mendiagnosis
atau memodifikasi.
Tes tertulis bentuk uraian adalah alat penilaian yang
menuntut peserta didik untuk mengingat, memahami, dan mengorganisasikan
gagasannya atau hal hal yang sudah dipelajari.peserta didik mengemukakan atau
mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk uraian tertulis dengan
menggunakan kata-katanya sendiri. Alat ini dapat menilai berbagai jenis
kompetensi, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, dan menyimpulkan.
Kelemahan alat ini antara lain cakupan materi yang ditanyakan terbatas.
Berdasarkan
uraian di atas disimpulkan bahwa teknik penilaian tertulis mempersyaratkan
instrumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam menyusun instrumen penilaian
tertulis perlu dipertimbangkan hal-hal berikut:
·
Materi, misalnya
kesesuaian soal dengan kompetensi dasar dan indikator pencapaian pada kurikulum
tingkat satuan pendidikan;
·
Konstruksi, misalnya
rumusan soal atau pertanyaan harus jelas dan tegas.
·
Bahasa, misalnya
rumusan soal tidak menggunakan kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda.
·
Kaidah penulisan,
harus berpedoman pada kaidah penulisan soal yang baku dari berbagai bentuk soal
penilaian.
2.2.1.5
Penilaian Proyek
Informasi yang dibutuhkan
adalah hasil kerja peserta didik dalam merencanakan, mengumpulkan data,
mengorganisasikan, mengolah, dan menyajikan data tentang sesuatu tugas yang
diberikan guru, yang d kumpulkan melalui laporan tertulis atau lisan oleh
peserta didik.
Informasi
yang dikumpulkan untuk penilaian pembelajaran yang mendidik dalam bentuk
penilaian proyek, berkenaan dengan penyelesaian suatu tugas yang harus
diselesaikan dalam periode atau waktu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi
sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan
penyajian data. Informasi yang diperoleh melalui penilaian proyek dapat
digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan
penyelidikan, dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran
tertentu secara jelas.
Dalam
mengumpulkan informasi melalui penilaian proyek setidaknya ada 3 hal yang perlu
dipertimbangkan yaitu,
a) Kemampuan
peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu
pengumpulan data serta penulisan laporan.
b) Kesesuaian
dengan mata pelajaran, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan
keterampilan dalam pembelajaran, dan
c) Keaslian
hasil karya peserta didik, dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa
petunjuk dan dukungan terhadap proyek peserta didik.
Perlu
diingat bahwa informasi yang dikumpulkan melalui penilaian proyek harus
mencakup informasi mulai dari perencanaan, proses pengerjaan, sampai hasil
akhir proyek.untuk itu guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu
dinilai, seperti penyusunan disain, pengumpulan data, analisis data, dan
penyiapkan laporan tertulis. Laporan tugas atau hasil penelitian juga dapat
disajikan dalam bentuk poster.
2.2.1.6
Penilaian Produk
Informasi yang dibutuhkan adalah hasil kerja berupa
produk teknologi atau seni oleh peserta didik, yang dikumpulkan melalui benda
yang diproduksi peserta didik.
Informasi
yang dikumpulkan untuk penilaian pembelajaran yang mendidik dalam bentuk
penilaian produk berupa informasi tentang proses pembuatan dan kualitas suatu
produk. penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat
produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung,
lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam.
Informasi tersebut mencakup tahapan-tahapan dalam menghasilkan suatu produk,
yang meliputi;
·
Tahap persiapan,
meliputi informasi tentang kemampuan peserta didik dan merencanakan, menggali,
dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
·
Tahap pembuatan produk
(proses), meliputi informasi tentang kemampuan peserta didik dalam menyeleksi
dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
·
Tahap penilaian produk
(appraisal), meliputi informasi tentang produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang
ditetapkan.
Didalam penilaian produk biasanya
digunakan cara penilaian holistik atau analitik. Cara penilaian holistik
didasarkan pada kesan keseluruhan dari produk (biasanya dilakukan pada tahap
appraisal), sedangkan cara penilaian analitik didasarkan pada aspek-aspek
produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua
tahap proses pengembangan.
2.2.1.7
Penilaian Portofolio
Informasi
yang dibutuhkan adalah perkembangan kemampuan peserta didik dalam kurun waktu
tertentu, yang dikumpulkan melalui hasil karya peserta didik dalam kurun waktu
waktu tersebut.
Penilaian
portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi
yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode
tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses
pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik, karena penilaian
portofolio pada dasarnya menilai karya-karya siswa secara individu pada
satuperiode untuk suatu mata pelajaran.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan dan dijadikan pedoman dalam pengumpulan informasi dalam
penilaian pembelajaran yang mendidik dalam bentuk penilaian potofolio di
sekolah, antara lain:
·
Karya siswa adalah
benar-benar karya peserta didik itu sendiri.
·
Saling percaya antara
guru dan peserta didik.
·
Kerahasiaan bersama
antara guru dan peserta didik.
·
Milik bersama (join
ownership) antara peserta didik dan guru.
·
Kepuasan.
·
Kesesuaian.
·
Penilaian proses dan
hasil.
·
Penilaian dan
pembelajaran.
Untuk menjamin keakuratan informasi yang
dikumpulkan melalui teknik penilaian
portofolio di dalam kelas perlu diperhatikan hal-hal
sebagia berikut:
·
Jelaskan kepada
peserta didik bahwa penggunaan portofolio, tidak hanya merupakan kumpulan hasil
kerja peserta didik yang digunakan oleh guru untuk penilaian, tetapi digunakan
juga oleh peserta didik sendiri.
·
Tentukan bersama
peserta didik sampel-sampel portofolio
apa saja yang akan dibuat. Portofolio antara peserta didik yang satu dan yang
lain bisa sama bisa berbeda.
·
Kumpulkan dan
simpanlah karya-karya tiap peserta didik dalam satu map atau folder di rumah
masing atau loker masing-masing disekolah.
·
Berilah tanggal
pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan peserta didik sehingga dapat
terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu.
·
Tentukan kriteria
penilaian sampel portofolio dan bobotnya dengan para peserta didik.
·
Minta peserta didik
menilai karyanya secara berkesinambungan.
·
Setelah suatu karya
dinilai dan nilainya belum memuaskan, maka peserta didik diberi kesempatan
untuk memperbaiki.
·
Bila perlu, jadwalkan
pertemuan untuk membahas portofolio.
2.2.1.8
Penilaian Diri
Informasi yang dibutuhkan
adalah status, proses, dan tingkat pencapaian kompetensi yang diperoleh peserta
didik dalam kurun waktu tertentu, yang dikumpulkan melalui laporan penilaian
sendiri oleh peserta didik tentang perkembangan kognitif, afektif, dan
psikomotorik yang dicapainya dalam kurun waktu tersebut.
Pengumpulan informasi untuk
penilaian pembelajaran yang mendidik dalam bentuk penilaian diri dilaksanakan
dengan cara meminta peserta didik untuk menilai dirinya sendiri berkaitan
dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya.
Informasi tersebut digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan
psikomotor.
Berdasarkan informasi yang
diperoleh dari hasil penilaian diri sendiri oleh peserta didik diharapkan akan
diperoleh dampak positif bagi perkembangan peserta didik, antara lain berupa:
·
Bertumbuhnya rasa
percaya diri peserta didik, karena mereka diberi kepercayan untuk menilai
dirinya sendiri.
·
Tumbuhnya kesadaran
peserta peserta didik akan kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka
melakukan penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan
kelemahan yang dimilikinya.
·
Peserta didik
terdorong, terbiasa, dan terlatih untuk berbuat jujur, karena mereka dituntut
untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.
Untuk merealisasikan dampak positif
seperti dikemukakan diatas, informasi yang
dikumpulkan dalam penilaian
diri didasarkan pada kriteria yang jelas dan objektif. Oleh karena itu,
penilaian diri oleh peserta didik di kelas perlu dilakukan melalui
langkah-langkah sebagai berikut:
·
Menentukan kompetensi
atau aspek kemampuan yang akan dinilai.
·
Menentukan kriteria
penilaian yang akan digunakan.
·
Merumuskan format
penilaian, dapat berupa pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala
penilaian.
·
Meminta peserta didik
untuk melakukan penilaian diri.
·
Guru mengkaji sampel
hasil penilaian secara acak, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa
melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif.
·
Menyampaikan umpan
balik kepada peserta didik berdasarkan hasil kajian terhadap sampel hasil
penilaian yang diambil secara acak.
2.2.2 Langkah
Kedua Pelaksanaan Penilaian Proses Serta Hasil Belajar dan Pembejaran:
2.2.2.1 Pengelolaan Informasi Hasil Penilaian
Pengelolahan informasi hasil penilaian proses serta hasil
belajar dan pembelajaran mengacu pada indikator merupakan ukuran,
karakteristik,ciri-ciri, pembuatan atau proses yang berkontribusi atau
menunjukkan ketercapaian suatu kompetensi dasar. Indikator dirumuskan dengan
menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, seperti:
mengidentifikasi, menghitung, membedakan, menyimpulkan, menceritakan kembali,
mempraktekkan, mendemonstrasikan, dan mendeskripsikan.
Agar
pengelolaan informasikan hasil penilaian tepat maka di dalam mengembangkan
indikator pencapaian kompetensi, guru, perlu memperhatikan perkembangan dan
kemampuan setiap peserta didik. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan
menjadidua atau lebih indikator pencapaian hasil belajar, hal ini sesuai dengan
keluasandan kedalaman kompetensi dasar tersebut. Indikator-indikator pencapaian
hasil belajar dari setiap kompetensi dasar merupakan acuan yang digunakan untuk
melakukan pengelolaan informasi hasil penilaian.
Pengelolaan
informasi hasil penilaian dilakukan dalam bentuk kegiatan mengolah,
menganalisis, dan menginterpretasi informasi (data) penilaian sesuai dengan
bentuk penilaia n yang digunakan oleh guru.
2.2.2.2
Pengelolaan Data Penilaian Unjuk Kerja
Data penilaian unjuk kerja adalah
skor yang diperoleh dari pengamatan yang dilakukan terhadap penampilan peserta
didik dari suatu kompetensi. Skor diperoleh dengan cara mengisi format
penilaian unjuk kerja yang dapat berupa daftar cek atau skala penilaian. Nilai
yang dicapai oleh peserta didik dalam suatu kegiatan unjuk kerja adalah hasil
pengelolahan dan analisis skor pencapaian dibagi skor maksimum dikali 10 (untuk
skala 0-10) atau dikali 100 (untuk skala 0-100).
2.2.2.3 Pengelolaan Data
Penilaian Sikap
Data penilaian sikap bersumber
dari catatan harian peserta didik berdasarkan pengamatan atau observasi guru
mata pelajaran. Data hasil pengamatan guru dapat dilengkapi dengan hasil
penilaian berdasarkan pertanyaan langsung dan laporan pribadi.
Seperti telah diutarakan
sebelumnya, hal yang harus dicatat dalam buku catatan harian peserta didik
adalah kejadian-kejadian yang menonjol,yang berkaitan dengan sikap,perilaku,
dan unjuk kerja peserta didik, baik positif maupun negatif. Yang dimaksud
dengan kejadian-kejadian yang menonjol adalah kejadian-kejadian yang perlu
mendapat perhatian, atau perlu diberi peringatan atau penghargaan dalam rangka
pembinaan peserta didik. Pada akhir semester misalnya, guru mata pelajaran
merumuskan sintesis, sebagai deskripsi dari sikap, perilaku, dan unjuk kerja
peserta didik dalam semester tersebut untuk mata pelajaran yang bersangkutan.
Deskripsi tersebut menjadi bahan atau pernyataan untuk diisi dalam kolom
catatan guru pada rapor peserta didik untuk semester dan mata pelajaran yang
berkaitan.
Selain itu pemanfaatan hasil
pengelolaan data penilaian sikap seperti diatas, berdasarkan catatan-catatan
tentang pesertya didik yang dimiliknya, guru mata pelajaran dapat memberi
masukan pula kepada guru pembimbing (konselor sekolah) untuk merumuskan
catatan, baik berupa peringatan atau rekomendasi, sebagai bahan bagi wali kelas
dalam mengisi kolom deskripsi perilaku dalam rapor. Catatan guru mata pelajaran
menggambarkan sikap atau tingkat penguasaan peserta didik berkaitan dengan
pelajaran yang ditempuhnya dalam bentuk kalimat naratif. Demikian juga catatan
dalam kolom deskripsi perilaku, menggambarkan perilaku peserta didik yang perlu
mendapat penghargaan/pujian atau peringatan.
2.2.2.4 Pengelolaan
Data PenilaianTertulis
Data
penilaian tertulis adalah skor yang diperoleh peserta didik dari hasil berbagai
testertulis yang di ikutipesertadidik. Soal tes tertulis dapat berbentuk
pilihan ganda. Benar salah, menjodohkan, uraian, jawaban singkat.
Soal bentuk pilhan ganda di
skor dengan memberi angka 1 (satu) bagi setiap butir jawaban yang benar dan angka 0 (nol) bagi setiap
butir yang salah. Skor yang diperoleh peserta didik untk suatu perangkat tes
pilihan ganda dihitung dengan prosedur sebagai berikut.
Skor =
Soal bentuk uraian dibedakan dalam dua
kategori, uraian objektif dan uraian non objektif. Uraian objektif dapat diskor
secara objektif berdasarkan konsep atau kata kunci yang sudah pasti sebagai jawaban yang benar.
Skor maksimal butir soal
adalah sama dengan jumlah konsep kunci yang
dituntut untuk dijawab oleh peserta didik. Skor capaian peserta didik untuk satu butir
soal kategori ini adalah jumlah konsep kunci yang dapat dijawab benar, dibagi
skor maksimal dikali dengan 100.
Soal dibentuk uraian non
objektif tidak dapat diskor secara objektif, karena jawaban yang dinilai dapat
berupa opini atau pendapat peserta didik sendiri, bukan berupa konsep kunci
yang sudah pasti. Setiap kriteria jawaban diberikan rentang nilai tertentu,
misalnya 0-5. Tidak ada jawaban untuk suatu kriteria diberi skor skor 0.
Besar-kecilnya skor yang diperoleh peserta didik untuk suatu kriteria
ditentukan berdasarkan tingkat kesempurnaan jawaban dibandingkan dengan
kriteria jawaban tersebut.
Nilai akhir semester ditulis
dalam entang 0 sampai 10, dengan dua
angka dibelakang koma. Nilai akhir semester yang diperoleh peserta didik
merupakan deskripsi tentang tingkat atau persentase penguasaan kompetensi dasar
dalam semester tersebut. Misalnya, nilai 6,50 dapat di interpretasikan peserta
didik telah menguasai 65 % unjuk kerja berkaitan dengan kompetensi dasar mata
pelajaran dalam semester tersebut.
2.2.2.5 Pengelolaan Data
Penilaian Proyek
Data penilaiaan proyek meliputi dari
tahapan-tahapan suatu kegiatan, yang meliputi:
a)
Tahapan perencanaan atau
persiapan
b)
tahapan pengumpulan data
c)
Tahapan pengolahan data
dan
d)
Tahapan penyajian data
dalam bentuk laporan.
Dalam menilai setiap tahapan kegiatan
tersebut, guru dapat menggunakan skor yang
terentang dari skor 1 sampai skor 4.Skor 1 adalah skor terendah dan skor
4 adalah skor tertinggi untuk setiap tahapan kegiatan. Dengan demikian, total
skor terendah untuk keseluruhan tahap adalah 4 dan total skor tertinggi adalah
16.
2.2.2.6 Pengelolaan Data
Penilaian Produk
Data penilaian produk diperoleh dari
tiga tahap, yaitu tahap persiapan, tahap pembuatan (produk), tahap penilaian (appraisal). Pada
skala nilai 0-10 atau skor 1-100
penilaian analitik, guru menilai hasil produk berdasarkan tahap proses
pengembangan, yaitu mulai dari tahap
persiapan, tahap pembuatan dan tahap penilaian.
2.2.2.7 Pengelolaan Data penilaian Portofolio
Data penilaian portofolio peserta
didik didasarkan dari hasil kumpulan informasi yang telah dilakukan oleh peserta didik selama
pembelajaran berlangsung. Komponen penilaian portofolio meliputi : (1) Catatan
guru (2) Hasil pekerjaan peserta didik (3) profil perkembangan peserta didik.
Hasil pekerjaan peserta didik mampu memberi skor berdasarkan kriteria (1)
Rangkuman isi portofolio (2) dokumentasi/data dalam folder (3) perkembangan
dokumen (4) ringkasan setiap dokumen (5) presentasi (6) penampilan.
Berdasarkan
ketiga komponen penilaian tersebut, guru menilai peserta didik dengan
mengunakan acuan patokan kriteria yang artinya apakah peserta didik telah
mencapai kompetensi yang diharapkan dalam bentuk persentase (%) pencapaian atau
dengan menggunakan skala nilai 0-10 atau skor 0-100.
Skor pencapaian peserta didik dapat
diubah kedalam nilai yang berskala 0-10 atau skor yang berskala 0-100 dengan
patokan jumlah skor pencapaian dibagi skor maksimum yang dapat dicapai, dikali
dengan 10 atau 100. Dengan demikian akan diperoleh skor peserta didik
berdasarkan portofolio masing-masing.
2.2.2.8 Data Penilaian Diri
Data Penilaian Diri adalah data yang
diperoleh dari hasil penilaian tentang kemampuan, kecakapan, atau penguasaan
kompetensi tertentu, yang dilakukan oleh peserta didik sendiri, sesuai dengan
kriteria yang telah ditentukan. Guru perlu mengambil sampel antara 10% -20%
untuk di telaah, dikoreksi, dan dilakukan penilaiaan ulang.
2.2.3 Langkah Ketiga Pelaksanaan Penilaian Proses serta
Hasil Belajar dan Pembelajaran:
2.2.3.1 Interpretasi Hasil Penilaian dalam
Menetapkan Ketuntasan Belajar.
Langkah terakhir yang dilakukan guru
dalam pelaksanaan penilaian proses serta hasil belajar dan pembelajaran adalah
menentukan apakah peserta didik telah berhasil menguasai suatu kompetensi
sesuai dengan indicator yang telah ditetapkan sebelumnya. Penilaian dilakukan
pada waktu pembelajaran atau setelah pembelajaran berlangsung. Sebuah indicator
dapat dijaring dengan beberapa soal atau tugas.
Kriteria ketuntasan belajar setiap
indicator dalam suatu Kompetensi Dasar (KD) ditetapkan antara 0%-100% Kriteria
Ideal untuk masing-masing indicator lebih besar dari 60%. Namun sekolah dapat
menetapkan kriteria atau tingkat pencapaian indicator, apakah 50% , 60% , atau
70%. Penetapan itu disesuaikan dengan kondisi sekolah, seperti tingkat
kemampuan akademis peserta didik, kompleksitas indicator dan daya dukung guru
serta ketersediaan sarana dan prasarana.
Apabila nilai peserta didik
untuk indicator pecapaian sama atau lebih besar dari kriteria l ketuntasan,
dapat dikatakan bahwa peserta didik itu telah menuntaskan indicator itu dan
apabila nilai indicator dari suatu kompetensi dasar lebih kecil dari kriteria
ketuntasan, dapat dikatakan peserta didik itu belum menuntaskan indicator itu.
Apabila jumlah indicator dari suatu Kompetensi Dasar yang belum tuntas sama
atau lebih dari 50%, peserta didik belum dapat mempelajari Kompetensi Dasar
berikutnya.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Proses pembelajaran yang
mendidik adalah proses pembelajaran yang dilaksanakan dengan tujuan untuk
membantu peserta didikberkembang secara utuh, baik dalam dimensi kognitif
maupun dimensi afektif dan psikomotorik. Oleh sebab itu, proses pembelajaran
harus di nilai secara integral, komprehensif, berkesinambungan, dan obyektif
agar dapat diketahui sejauh mana peserta didik mencapai kompetensi yang telah
ditetapkan.
3.2
Saran
Agar
hasil penilaian dapat dipertanggung jawabkan, maka guru perlu melaksanakan
penilaian pembelajaran sesuai dengan prinsip dan langkah penilaian pembelajaran
yang mendidik.
DAFTAR
PUSTAKA
Depdiknas. 2006. Model
Penilaian Kelas. Jakarta: Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas.
Edgar Faure, Felipe H.
Kaddoura, A. R. Lopes H, Fredrickm 1981. Belajar untuk Hidup. Jakarta: Bhatara
Karya Aksara.
Elliot, S. N.,
Kratochwill, Thomas R., Littlefield, Joan, & Travers, John E. 1996.
Educational Psychology: Effective Teaching Effective Learning. Medison: Brown
& Benchmark.
Gage, N. L. &
Berliner, C. 1988. Educational psychology. Boston: Houghton Mifflin.
Maslow, Abraham H. 1974.
Some Educational Implications of the humanistic Psychologies. Dalam Roberts,
Thomas B. (Ed.). 1975. Four Psycologies Applied to Education: Freudian,
Behavioral, Humanistic, Transpersonal. New York: Shenkman Publishing Company.
P.304-313.
Slavin, Robert E. 1994.
Educational Psychology. Theory and Practice. Boston: Allyn and Bacon.
0 komentar:
Posting Komentar